Jumat, 18 April 2014

Etika Profesionalisme

0 komentar
Etika profesionalisme dalam dunia kerja, sangat beragam sebelum membahas tentang etika dan profesionalisme dalam dunia kerja, akan terlebih dahulu membahas apa itu Etika, profesi dan profesionalisme baru setelah itu akan di bahas secara bersama secara keseluruhan apa itu etika profesionalisme dalam dunia kerja, dan mengapa etika dan profesionalisme sangat di butuhkan dalam dunia kerja.
Etika merupakan ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh fikiran manusia. sedangkan profesi itu sendiri Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.
sedangkan profesionalisme sendiri Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik, dan biasanya seseorang yang mempunyai sikap profesionalisme mempunyai etika yang baik pula. maka itu etika di butuhkan dalam dunia kerja begitu juga dengan profesionalisme sangat di butuhkan dalam dunia kerja, kedua-duanya menjadi tolak ukur di dalam dunia kerja, karena dalam dunia kerja kita akan berjumpa dengan orang lain yang akan menjadi rekan kerja, customers (pelanggan) jika kita bekerja yang bergerak di perusahaan jasa.
ada pun manfaat yang di dapat dari etika di dalam dunia kerja antara lain dapat mengetahui mengenai penilaian baik dan juga buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu, dan ada pun manfaat yang di dapat dari profesionalisme dalam dunia kerja antara lain, dapat menghargai pendapat orang lain yang berbeda, selain itu dapat menganalisis suatu masalah yang di hadapi di dunia kerja, selain itu juga seseorang yang profesionalisme juga mempunyai sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
dalam hal etika profesionalisme dalam dunia kerja akan saya berikan contoh kasus, adapun contoh kasus tersebut:
Contoh Kasus 1
seorang manager dalam suatu perusahaan datang terlambat dan tidak di siplin, secara tidak langsung sebagai seorang yang mempunyai jabatan dan mempunyai karyawan, seharusnya seorang manager tersebut harus menjadi contoh yang baik dan sebagai panutan yang baik juga tentunya, jika seorang manager di dalam suatu perusahaan tidak menghargai waktu dengan baik, bagaimana karyawan bisa memaksimalkan pekerjaan mereka dan bisa datang ke kantor dengan tepat waktu, karena karyawan tersebut pasti akan berfikir seorang manager yang menjadi panutan dan sebagai contoh datang selalu terlambat, seorang karyawan pasti kurang termotifasi untuk datang ke kantor lebih awal, karena faktor sang manager selalu datang terlambat.
Contoh kasus 2
seorang pimpinan perusahaan melakukan KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme) tanpa sadar pimpinan tersebut tidak bisa menjadi seorang yang mempunyai etika dan profesionalisme yang bagus dalam dunia kerja, karena dia tidak bisa bertanggung jawab dan tidak mempunyai dedikasi yang dapat dia pertanggung jawabkan, seandainya dia seorang pemimpin di dalam perusahaan yang memegang etika dan profesionalisme dia akan menjunjung tinggi kebersihan perusahaannya dari KKN bukan sebaliknya.
dari contoh kasus 1 dan 2 dapat di simpulkan bahwa etika dan profesionalisme dalam dunia kerja yang memegang peranan penting di dalamnya selain pribadi kita sendiri faktor seorang pemimpin juga sangat berpengaruh dalam dunia kerja, dan yang menentukan bagus secara etika dan profesionalisme dalam dunia kerja itu juga faktor arahan dari seorang pemimpin yang membimbing karyawan secara bersama-sama untuk menumbuhkan rasa profesionalisme di diri masing-masing
Continue reading →

PENGERTIAN PROFESI DAN PROFESIONALISME

0 komentar


PROFESI
Profesi adalah kata serapan dari sebuah jata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang bermakna Janji untuk memenuhi kewajiban melakuakn suatu tugas khusus secara tetap/permanen. Profesi sendiri memiliki arti sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan dan keahlian khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses setrifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi, keran profesi memiliki karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya, berikut aadalah karateristik profesi secara umum:
·         Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik
·         Asosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
·         Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi
·         Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
·         Pelatihan institusional : Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
·         Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
·         Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
·         Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan. Menurut UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN), Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode etik :
  • Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
  • Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
  • Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
  • Untuk meningkatkan mutu profesi.
  • Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
  • Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
  • Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
  • Menentukan baku standarnya sendiri.
1.                  Mengatur Diri : Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi
2.                   Layanan publik dan altruisme : Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat
3.                   Status dan imbalan yang tinggi : Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Prinsip Etika Profesi
  • Tanggung jawab
    • Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya
    • Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
  • Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
  • Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.
PROFESIONALISME
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti: bersifat profesi, memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, beroleh bayaran karena keahliannya itu.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua criteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya.
Ciri-ciri profesionalisme dibidang TI:
-          mempunyai keterampilan yang tinggi dalam bidang IT dalam menggunakan peralatan-peralatan dalam melaksanakan tugasnya dibidang IT
-          mempunyai ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam dalam bidang IT dalam manganalisis suatu masalah dan peka didalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
-          punya sikap orientasi kedepan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan IT yang terbentang dihadapannya.
-          punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain , namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya terutama didalam bidang IT.
Sumber:
Continue reading →

Definisi Etika

0 komentar


Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin-dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
·         Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
·          Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak. Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas¬kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
·          Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
·         Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.

Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya; antara lain:
1.                  Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)

2.                  Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)

3.                  Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral seba¬gai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)

4.                  Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)

5.                  Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk

6.                  Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.

7.                  Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.

8.                  Menurut Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

9.                  Menurut K. Bertens, dalam buku berjudul Etika, 1994.

10.               Menurut Maryani & Ludigdo : etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia,baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau prifesi.

11.              Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia: etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

12.              Menurut Aristoteles: di dalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, Pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. dan yang kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.

·         Menurut Kamus Webster: etika adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.
·         Menurut Ahli filosofi: Etika adalah sebagai suatu studi formal tentang moral.
·         Menurut Ahli Sosiologi: Etika adalah dipandang sebagai adat istiadat,kebiasaan dan budaya dalam berperilaku.

Definisi tentang etika dapat di klasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut :
1.      Jenis Pertama, Etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia
2.      Jenis Kedua, Etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama.
3.      Jenis Ketiga, Etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terh

Pengertian Etika Dalam kamus umum Bahasa Indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”.
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah:
·          Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
·         Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak
·         Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.

Etika terbagi atas dua :

Etika umum ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.

Etika khusus ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya).
Continue reading →